Tanbu Dorong PAUD Jadi Fondasi SDM Unggul melalui Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Foto bersama usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah, Kamis (16/7/26). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat koordinasi lintas sektor, untuk memastikan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah berjalan efektif dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah yang digelar di Ruang Bersujud, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan M. Putu Wisnu Wardhana, ditegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

Pendidikan prasekolah dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk kecerdasan, karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

“Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat.

Karena itu, rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi, serta membangun komitmen bersama.

Dengan sinergi yang kuat, implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah diharapkan dapat terlaksana secara efektif, terukur, dan berkesinambungan.

Pemkab Tanah Bumbu juga terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan, khususnya peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Komitmen tersebut dilakukan melalui perluasan akses layanan PAUD, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Amiludin menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai diterapkan sejak 2025 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Kalau dulu wajib belajar enam tahun, kemudian berkembang menjadi sembilan tahun dan dua belas tahun. Kini menjadi wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahunnya dimulai sejak usia PAUD atau prasekolah sebagai fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat dapat membawa Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta instansi terkait. Di antaranya Widyaprada Ahli Pertama Kemendikdasmen Anugrah Mi’roz Dzulfikar, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Santoso, S.Pd., M.Si., serta Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Wasimin, S.Pd., M.Pd.

Kegiatan turut dihadiri para kepala desa, Ketua Pokja Bunda PAUD, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Tanah Bumbu.

(Adv/Mc Tanbu)