JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Wakil Ketua DPRD Prov Kalsel Muhammad Syaripuddin atau yang akrab dipanggil Bang Dhin laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (06/08/2021).
Kesempatan bertemu dengan wakil rakyat ini dijadikan para petani sebagai sarana mengadu permasalahan terkait persoalan yang mereka hadapi selama ini.
Hal pertama yang menjadi aduan adalah terkait gagal panen akibat banjir, sehingga mereka kehabisan uang.
“Usulan para petani kepada bang dhin agar pertanian diwilayahnya menerapkan Desain Site Plan Pertanian, agar kerugian petani dapat diminimalisir,” ujar kades Sungai Danau H Sya’bani Rasul.
Pihaknya akan terus bersama dan membantu para petani, agar tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah di sungai danau, dari pihak Pemerintah Desa terus berupaya mengawal petani kita agar produktivitas pertanian terus jalan, meski kita berada di tengah pandemi. Kerena lahan pertanian yang sangat luas, oleh dari itu kami sangat berharap kepada Wakil ketua DPRD Provinsi Kalsel dapat memperjuangkan insfrastruktur sarana prasarana penunjang kegiatan pertanian,” pintanya.
Sementara itu, Bang Dhin mengungkapkan, sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat, khususnya masyarakat Tanah Bumbu karena merupakan daerah lumbung pertanian Kalimantan Selatan.
“Kalau tidak ada pertemuan ini, kita mungkin tidak tahu kebutuhan petani di lapangan. Saya bersyukur informasi yang disampaikan oleh warga Tanah Bumbu terkait kebutuhan para petani,” ucap Bang Dhin.
Selain usulan Desain Site Plan Pertanian, para petani juga mengeluhkan Alsintan (Alat Mesin Pertanian), ditolaknya pendaftaran asuransi oleh PT.Jasindo, serta minta bantuan modal dari pemerintah untuk melanjutkan menanam padi karena gagal panen setelah musibah banjir.
Dalam Sosialisasi Perda yang dilaksanakan Wakil rakyat tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.