JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Kebakaran lahan gambut di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten.
Penanganan diperkuat karena kebakaran tidak hanya terjadi di permukaan, tetapi juga melibatkan titik api bawah permukaan atau subsurface fire yang memiliki karakteristik berbeda dalam proses pemadaman.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung meninjau lokasi penanganan, Jumat (24/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan upaya pengendalian api gambut yang dilakukan tim gabungan berjalan optimal.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengatakan, pemantauan dan penanganan di lapangan terus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai instansi.
BPBD, TNI, Polri, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Manggala Agni, serta unsur terkait lainnya dikerahkan untuk mengendalikan titik api dan meminimalkan dampak asap.
“Kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting agar upaya pencegahan serta pemadaman karhutla dapat berjalan lebih efektif di lapangan,” ujar Bupati.
Menurutnya, kondisi gambut membutuhkan penanganan yang konsisten karena api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan meskipun kobaran di atas tanah telah terlihat padam.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau Herman Wibowo mengatakan, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala teknis.
Salah satunya adalah pendangkalan sumber air sungai yang menyulitkan petugas memperoleh pasokan air untuk pemadaman. Kondisi cuaca yang terik serta pergerakan angin yang dinamis juga turut memengaruhi operasi di lapangan.
Dengan kondisi tersebut, koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk menyesuaikan strategi pemadaman dengan karakteristik kebakaran lahan gambut.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, tim pemadam, dan masyarakat dapat mempercepat pengendalian karhutla sekaligus menekan sebaran asap di kawasan Tumbang Nusa.
(Adv/Ded)













