Pulang Pisau Perkuat Keterbukaan Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat

Rombongan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau berfoto bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan usai melaksanakan kegiatan kaji belajar. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat tata kelola informasi publik dan layanan komunikasi masyarakat, termasuk dalam mendukung pemerataan akses telekomunikasi.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau melalui kaji belajar ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu (22/7).

Kunjungan yang dipimpin Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo tersebut secara khusus membahas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selain keterbukaan informasi, rombongan juga mendalami pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Pembahasan lainnya mencakup penyusunan alur rekomendasi teknis pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) serta strategi penguatan komunikasi publik.

Hendri mengatakan, kaji belajar tersebut merupakan langkah konkret untuk menyerap praktik-praktik yang telah diterapkan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan di Kabupaten Pulang Pisau.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah regulasi teknis pembangunan menara telekomunikasi untuk mendukung pemerataan akses sinyal di wilayah Pulang Pisau.

“Melalui kaji belajar ini, kami ingin menyerap berbagai praktik terbaik, terutama terkait regulasi teknis menara telekomunikasi untuk pemerataan sinyal, strategi diseminasi informasi, serta kemitraan media,” ujar Hendri.

Penguatan pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! juga dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi sekaligus memiliki saluran penyampaian aspirasi dan pengaduan yang dapat dikelola secara efektif.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Mashudi menyambut baik kerja sama antarpemerintah daerah tersebut.

Ia menyatakan kesiapan Diskominfo Kalsel untuk berbagi pengalaman, data, regulasi, hingga sistem operasional yang dapat mendukung penguatan layanan komunikasi dan informasi publik.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi Diskominfostandi Pulang Pisau dalam melakukan pengembangan tata kelola informasi publik, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta memperkuat komunikasi pemerintah dengan masyarakat dan media.

(Adv/Diskominfostandi Pulpis)