Gusti Iskandar Tegaskan Setiap Raperda yang Dilahirkan Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Kunjungan BP Perda ke DPRD Jakarta

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, berkomitmen agar setiap rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibuat selalu memikirkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat.

Hal itu ia sampaikan ketika rombongan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan BP-Perda melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/12/2024) pagi, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kartoyo.

Lebih lanjut, Gusti Iskandar mengatakan, selaku anggota dewan yang sekaligus menjadi ketua BP-Perda, dirinya ingin mengetahui alur dan penganggaran penyusunan raperda di DKI Jakarta. Menurutnya hal ini menjadi penting, agar kinerja legislasi di DPRD Kalsel menjadi semakin baik.

“Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di kita ini tidak hanya mementingkan kuantitas atau semata-mata untuk mengejar target belaka, namun juga harus sesuai dengan nafas dan denyut nadi kepentingan masyarakat, sehingga melahirkan raperda yang berkualitas,” ujarnya.

Hal senada juga ditegaskan Kartoyo, sehingga dirinya berharap mendapat banyak masukan dalam studi komparasi ini, apalagi DPRD DKI Jakarta telah menjadi banyak rujukan DPRD lainnya dari berbagai daerah, untuk belajar dan menggali informasi terkait kedewanan.

Sebelumnya, rombongan dari perwakilan rakyat “Rumah Banjar” ini diterima langsung Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli atau yang lebih dikenal dengan sebutan MTZ. Dirinya mengapresiasi kunjungan ini dalam rangka bersilaturahmi dan saling berbagi pendapat.

“Tersanjung sekali dikunjungi oleh DPRD yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun Jakarta tidak lagi ibu kota negara, tapi kami tetap optimis Jakarta tetap jadi kota global dan menjadi pusat perekonomian nasional,” pungkas MTZ.

(YUN/Achmad M/rilishmsdprdkalsel)