JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menerima keluhan warga terkait persoalan sampah saat sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang RTRW Kalsel 2023–2042 di Guntung Manggis, Banjarbaru, belum lama tadi.
Kegiatan berlangsung di kawasan Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, didampingi Anggota DPRD Banjarbaru Nurkholis Anshari dan perwakilan Dinas PUPR, Farkhan Abdillah.
Habib Hamid menjelaskan, Perda RTRW tidak hanya mengatur tata ruang, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan sampah, mulai dari penyediaan TPA, peningkatan layanan, hingga pengangkutan terpadu.
“Pengelolaan sampah adalah bagian dari layanan dasar yang harus berjalan baik,” ujarnya.
Warga mengeluhkan sampah rumah tangga yang kerap menumpuk karena armada pengangkut tidak rutin masuk ke wilayah tersebut. Kondisi ini menimbulkan bau dan berpotensi menimbulkan penyakit.
Menanggapi hal itu, Habib Hamid menegaskan akan mengawal tindak lanjut bersama instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kelurahan.
Sementara itu, Nurkholis menyatakan DPRD Banjarbaru akan mendorong evaluasi rute dan jadwal pengangkutan sampah. Farkhan Abdillah juga mencatat masukan warga, termasuk kondisi akses jalan.
Warga berharap ada penambahan frekuensi angkutan dan fasilitas tempat sampah untuk mengurangi penumpukan. (YUN)













