JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Anggota DPRD dari 3 Daerah Pemilihan Kabupaten Pulang Pisau, dilangsungkan di Gedung Paripurna, Jumat (28/07/23).
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua H. Ahmad Rifai, didampingi Wakil Ketua I H. Ahmad Fadli Rahman, dan Wakil Ketua II Sentot. Turut hadir Sekretaris Daerah Tony Harisinta mewakili Bupati Pudjirustaty Narang.
“Rapat ini terkait penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD di tiga dapil, baik dapil I, II, dan III pada 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau. Untuk dapil I meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Lalu pada dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu. Dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala,” kata H. Ahmad Rifai kepada awak media.
Ia menjelaskan, maksud dan tujuan dari reses tersebut adalah untuk mendata, mencari informasi, menampung atau menyerap aspirasi masyarakat, serta mencermati hasil pembangunan di daerah pemilihan masing-masing.
Laporan hasil reses terbagi beberapa bidang usulan, yakni infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, perkebunan seperti permintaan bibit sawit, sosial budaya seperti bantuan rumah ibadah.
“Artinya, ada di bidang infrastruktur, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, pertanian dan perikanan, masalah ekonomi, sosial dan keagamaan, yang kesemuanya merupakan usulan dan keinginan serta kebutuhan masyarakat kita,” tutur H. Ahmad Rifai.
Ia menambahkan, hasil reses skala prioritas akan dibahas dan ditindaklanjuti komisi terkait, untuk kemudian diserahkan ke pihak pemerintah agar diproses, yang usulannya mencapai sekitar 100 poin.
Seperti diketahui, pelaksanaan reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD, yang sudah turun ke dapil masing-masing selama empat hari, sejak 24 hingga 27 Juli 2023.
(Ded)