Jembatan Djanias Djangkan Ditutup Selama Rehabilitasi

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) setempat, untuk sementara akan menutup Jembatan Djanias Djangkan, mulai 17 April 2024 s/d selesai, untuk proses rehabilitasi selama 120 hari kerja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan hal itu.

“Oleh karena itu, diimbau untuk pengguna jalan bisa menggunakan jalan alternatif, antara lain Jalan Masrumi Layar, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Jembatan Anjir Muara untuk roda dua.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pulang Pisau, Anas Riyadi, menambahkan bahwa di muara jalan itu ada kemungkinan nantinya perlu menyesuaikan dengan ketinggian oprit yang baru.

Jembatan Djanias Djangkan merupakan penghubung ruas jalan kabupaten dan kota menuju Pulang Pisau ke Palangka Raya melewati Desa Gohong dan sekarang ini kepadatan arus lalu lintas semakin ramai. (ded/Viz)