JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Kartoyo, menjelaskan penyesuaian penganggaran kegiatan DPRD menjadi 10 bulan sebagai langkah untuk menjaga kesinambungan kegiatan kedewanan.
Menurut Kartoyo, pada periode sebelumnya penganggaran kegiatan DPRD ditetapkan untuk sembilan bulan. Ke depan, masa penganggaran tersebut disesuaikan menjadi 10 bulan.
Penyesuaian ini berkaitan dengan proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena ada APBD Perubahan, untuk merealisasikan anggaran, misalnya tambahan transportasi dan lainnya, itu biasanya ada di perubahan,” ujar Kartoyo, usai rapat paripurna, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, penetapan penganggaran selama 10 bulan dimaksudkan agar kegiatan DPRD tetap dapat berjalan apabila proses evaluasi APBD Perubahan dari Kemendagri mengalami keterlambatan.
“Kalau evaluasinya terlambat, kita tetap ter-cover sampai bulan Oktober,” jelasnya.
Kartoyo menegaskan, perubahan tersebut tidak mengubah substansi maupun mekanisme penganggaran yang telah ditetapkan. Penyesuaian dilakukan semata-mata untuk memastikan kegiatan DPRD tetap berjalan secara berkesinambungan.
“Tidak ada yang berubah dan tidak ada yang melanggar. Cuma kemarin kita sembilan bulan, sekarang menjadi 10 bulan,” tegasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, DPRD Kalsel berharap pelaksanaan berbagai kegiatan kedewanan dapat tetap berjalan efektif, sekaligus menyesuaikan dengan tahapan dan dinamika pengelolaan APBD Perubahan. (YUN)













