Kelola Sampah Rumah Sakit, RSUD H Damanhuri Barabai Kerjasama dengan DLHP HST

Kelola Sampah, RSUD H Damanhuri Barabai Kerjasama dengan DLHP HS
Petugas Kebersihan DLHP HST saat mengumpulkan sampah kardus RSUD H Damanhuri Barabai

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Hindari pencemaran lingkungan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai kelola sampah rumah sakit.

Guna lebih efektif, RSUD H Damanhuri Barabai bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) HST dalam pengelolaan sampah Rumah Sakit.

Direktur Bank Sampah RSHD, Sultan Abdillah Bintang Qalbie menyebut bahwa pengelolaan sampah di Rumah Sakit sangat penting.

“Pengelolaan sampah ini dilakukan pihak rumah sakit guna menghindari pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Abdillah mengatakan konsep pengelolaan sampahnya yakni jual beli sampah bekas daur ulang seperti kardus-kardus bekas yang selama ini tidak terkontrol agar bisa lebih bermanfaat.

“Manajemen pengelolaannya juga telah kita buat. Hal ini untuk memudahkan pekerjaan. Diantaranya pemilahan sampah dari sumbernya,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa nasabah harus memilah sampah sebelum disetorkan ke bank sampah berdasarkan jenisnya.

Setelahnya, proses selanjutnya ialah penimbangan, sampah yang sudah disetorkan kemudian ditimbang, berat sampah yang disetorkan sesuai dengan harga yang sudah ditentukan.

“Program bank sampah di RSHD sudah berjalan sejak awal tahun 2024 dan hingga bulan Agustus total sampah yang terkumpul mencapai 1 ton lebih,” ujarnya, Selasa (29/10/24).

Ia mengatakan hasil penjualan sampah dimasukkan dalam kas RSUD.

“Inovasi ini menjadikan tata kelola sampah di RSHD lebih profesional, sampah-sampah yang masih bisa didaur ulang termanfaatkan dan terkontrol dari aktivitas ilegal jual beli yang tidak sepengetahuan pihak manajemen,” pungkasnya.

(Rz)