JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menggelar Halal Bihalal sekaligus Hasupa Hasundau bersama Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, di Betang Bandar, Kamis (24/4/2025) sore.
Pada kesempatan tersebut Ketua DAD Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan, sesuai dengan Perda Kabupaten Pulang Pisau (Perda) Nomor 14 Tahun 2012, tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.
Termasuk di Kabupaten Pulang Pisau.
“Sehingga dapat disimpulkan bahwa Dewan Adat Dayak Kabupaten Pulang Pisau, punya peran setara dalam menyelenggarakan fungsi pemerintah, selama keduanya memiliki tujuan dan cita – citanya yang sama, membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya, oleh sebab itu perlu jalinan hubungan yang selaras dan harmonis untuk perkembangan yang berkelanjutan di Pulang Pisau,” katanya.
Ia melanjutkan, hingga insentif bagi kelembagaan Adat Damang dan Mantir tahun 2025 juga tersedia anggaran operasional untuk seluruh DAD Kecamatan dan kedamangan se-Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk itu, DAD sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati.
“Bupati dan Wakil Bupati meminta pendapat dalam rencana membangun ikon Pulang Pisau dari tokoh Adat yang hadir dalam Acara ini, dan hari ini juga mendapatkan kesimpulan dengan membentuk tim perumus desain ikon, tim perumus akan merumuskan selama 2 minggu,” pungkasnya. (Ded/Viz)