Kolaborasi Bangun Banua, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Terima Kunjungan Bank Kalsel

Suasana silaturahmi dan diskusi santai (Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali menerima kunjungan silaturahmi Plt. Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, di ruang kerja Kakanwil dalam rangka meningkatkan sinergitas serta kolaborasi serta memberikan pelayanan prima untuk membangun Banua Kalimantan Selatan, Jumat (28/4/2023).

Dalam diskusi kali ini, Kakanwil menerangkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel berfokus pada pelayanan Hukum dan HAM melalui 4 Divisi yakni Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Yankumham.

Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan tentang tematik tahun 2023 yaitu Tahun Merek, dimana Kemenkumham Kalsel menargetkan ‘one village one brand’ serta mendorong pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.

“Kolaborasi bersama Bank Kalsel dalam upaya membangun Banua Kalimantan Selatan dalam bidang pelayanan hukum menjadi atensi kita bersama untuk mengembangkan perekonomian UMKM dengan perlindungan hak kekayaan intelektual serta legalisasi melalui badan hukum perseoran perseorangan,” ucap Faisol.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin yang juga menyampaikan bahwa Bank Kalsel memiliki visi yang sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM melalui berbagai programnya.

“Kolaborasi bersama Kemenkumham Kalsel menjadi suatu peluang yang baik untuk semakin mengembangkan pelaku UMKM guna meningkatkan perekonomian daerah melalui program dari Bank Kalsel dan juga pelayanan hukum oleh Kemenkumham,” ucapnya.

Hal ini lah yang menjadi atensi untuk berkolaborasi bersama Bank Kalsel dalam meningkatkan pelayanan, PNBP dan Nasabah Bank Kalsel.

Terutama dalam pelaksanaan CSR di bidang perlindungan KI serta legalisasi UMKM melalui badan hukum Perseroan Perorangan juga menjadi hal yang menarik.

Kadiv Yankumham Ngatirah mengatakan, biaya pendaftaran merek bagi UMKM hanya 500 ribu dari biaya normal 1,8 juta dan biaya pendaftaran perseoran perorangan hanya 50 ribu saja.

“Kolaborasi ini kedepan akan menjadi upaya dalam meningkatkan perlindungan KI serta meningkatkan nilai ekonomis dari produk-produk UMKM Kalsel, ” tandasnya

Diketahui dalam pertemuan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina sedangkan pihak Bank Kalsel juga dihadiri oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Suriadi dan Staf Legal Bank Kalsel.

(Ian/Achmad MT)