JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Program pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare di Kalimantan Selatan terancam tidak berjalan optimal akibat keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah pusat masih belum mencukupi untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan, terutama pada lahan yang memerlukan pengolahan khusus.
“Bantuan dari pemerintah pusat hanya berupa sekitar 110 bibit per hektare, pupuk, serta biaya tenaga kerja yang terbatas. Untuk kondisi lahan tertentu, bantuan tersebut masih sangat minim,” ujar Suripno, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Kalimantan Selatan sebagai salah satu daerah pengembangan kelapa dalam pada 2026.
Total luas lahan yang menjadi target mencapai 1.100 hektare, terdiri atas 500 hektare di Kabupaten Tanah Bumbu dan 600 hektare di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Namun, khusus di Batola, sebagian lahan milik kelompok tani masih berupa lahan tidur yang memerlukan biaya tambahan untuk pengolahan sebelum dapat ditanami. Kondisi tersebut membuat bantuan yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan di lapangan.
“Kalau lahannya sudah siap tentu tidak menjadi persoalan. Tetapi untuk lahan yang masih mentah, anggaran yang ada saat ini jelas belum mencukupi,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Komisi II DPRD Kalsel telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, hingga pemerintah daerah setempat guna mencari solusi.
Salah satu alternatif yang didorong adalah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membantu pembiayaan pengolahan lahan.
“Kami berharap ada dukungan CSR agar biaya pengolahan lahan yang belum siap bisa tertutupi. Dengan begitu, target program tetap dapat tercapai,” tegas Suripno.
Ia menambahkan, pemerintah pusat menargetkan program pengembangan kelapa dalam tersebut rampung pada akhir 2026. Apabila target tidak tercapai, program berpotensi dievaluasi, bahkan tidak menutup kemungkinan dialihkan ke daerah lain.
”Ini menjadi perhatian serius, karena keberhasilan program ini akan menjadi salah satu indikator penilaian untuk pengembangan program serupa pada masa mendatang,” pungkasnya.(YUN)













