Firman Yusi Usulkan Balai Diklat Industri Kayu dan Logam Berstatus BLUD

Firman berbincang dengan salah satu pelaku UMKM di kalsel (Foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mengusulkan Balai Diklat Industri Kayu dan Logam ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Anggota Komisi II DPRD Kalsel itu menilai perubahan status akan membuat pengelolaan balai diklat lebih fleksibel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelatihan tenaga kerja dan menjawab kebutuhan industri.

“Dengan skema BLUD, pengelolaan akan lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan industri,” ujar Firman, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (20/7/2026).

Menurut Firman, status BLUD juga akan membuka peluang pengembangan program pelatihan, memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, serta mendorong lahirnya pusat inkubasi usaha bagi pelaku UMKM.

Ia mengusulkan transformasi dilakukan secara bertahap. Pada 2027–2028, pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan rehabilitasi gedung, modernisasi peralatan pelatihan, dan peningkatan sarana pendukung melalui APBD. Selanjutnya, pada 2029 Balai Diklat Industri Kayu dan Logam ditargetkan resmi berstatus BLUD.

Firman menambahkan, usulan tersebut sejalan dengan RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 yang menitikberatkan pada penguatan daya saing industri, pengembangan sumber daya manusia, hilirisasi produk unggulan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Transformasi ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri Kalimantan Selatan yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (YUN)