Komisi III Lindungi Hutan Lindung Meratus Dengan Perda

Ketua komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad pimpin rombongan ketika kunjungan kerja ke propinsi Jawa barat

JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA BARAT – Komisi III DPRD Kalsel akan menginisiasi Perda untuk kawasan hutan lindung meratus.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad, pada saat bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), guna Sharing terkait Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir, Jum’at (6/1/2023).

“kita akan menginisiasi perda tentang geopark dan mudah-mudahan kita bisa membuat perda ini bersama-sama pemerintah daerah tentunya tapi dengan hak inisiatif dari kita untuk mempercepat proses geopark dapat diakui oleh unesco,”ujar politisi partai Golkar Kalsel tersebut.

Kawasan meratus kalimantan merupakan wilayah yang harus kita lindungi, kalau meratus sampai habis maka kalimantan selatan berdampak bagi wilayah sekitarnya, tambahnya.

Ini juga untuk mengantisipasi Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, yang menyebabkan potensi banjir di beberapa wilayah di banua ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Penanganan dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar, Imam , mengatakan bahwa Kota Bandung mempunyai sebuah Perda untuk menangani permasalahan pengendalian banjir ini.

“Kita ada perda terkait pengelolaan penanganan Bandung Utara, karena kita harus menyelamatkan untuk menangani khususnya Bandung raya, karena sekarang di Bandung itu pembangunan rumah, hotel, restoran, cafe tidak memperhatikan pengelolaan kawasan bandung utara,”jelasnya.

Kami juga bekerjasama dengan Satuan polisi Pamong Praja untuk menegakkan Perda tersebut, tutupnya.

(Yunn)