JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel untuk membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menelaah rencana program kerja 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Senin malam (3/8/2026), dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi anggota komisi.
Pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi program dan anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta usulan program prioritas yang akan diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan rapat juga membahas program pembangunan yang belum terakomodasi pada APBD murni agar dapat diprioritaskan dalam perubahan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
”Kami mengevaluasi realisasi program, SiLPA, dan mengidentifikasi kegiatan yang belum terlaksana agar bisa diprioritaskan pada Perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menuturkan masih ada sejumlah kebutuhan infrastruktur yang belum terakomodasi dalam APBD murni. Karena itu, SiLPA Dinas PUPR diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas.
”Pemanfaatan SiLPA akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program prioritas melalui Perubahan APBD 2026,” katanya.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat juga menjadi forum awal untuk mencermati arah program dan kegiatan Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2027 agar perencanaan pembangunan infrastruktur lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah. (YUN)













