Serapan Anggaran Rendah, Banggar DPRD Kalsel Tunda Pembahasan APBD Perubahan 2026

H. Kartoyo, Wakil Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menunda pembahasan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, mengatakan kondisi tersebut belum layak dibahas di tingkat Banggar dan perlu dievaluasi lebih dulu di masing-masing komisi bersama mitra kerjanya.

“Jadi ini tidak bisa dibahas di Badan Anggaran,” kata Kartoyo usai rapat, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan, BPKAD mencatat realisasi anggaran sebesar Rp289,14 miliar atau 10,8 persen dari pagu Rp2,675 triliun. Dinas Kesehatan baru merealisasikan Rp148,57 miliar atau 23,1 persen dari Rp643,32 miliar, sedangkan Badan Pendapatan Daerah mencapai Rp91,7 miliar atau 39,1 persen dari pagu Rp234,55 miliar.

Serapan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga serta Inspektorat Daerah juga masih sekitar 45 persen.

Kartoyo menjelaskan, waktu pembahasan APBD Perubahan sangat terbatas karena harus rampung pada pekan kedua Agustus 2026. Karena itu, Banggar bersama komisi sepakat menggelar pembahasan khusus terhadap SKPD yang serapan anggarannya di bawah 50 persen pada 4 Agustus 2026.

“Kami sepakat membahas khusus SKPD yang serapan anggarannya di bawah 50 persen agar penyebabnya diketahui dan dicarikan solusi,” ujarnya.

Ia menilai, dengan kondisi saat ini target serapan anggaran hingga akhir 2026 akan sulit tercapai apabila tidak segera dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memastikan pemerintah daerah akan mengevaluasi SKPD yang realisasi anggarannya masih rendah.

“Kita perlu mengevaluasi SKPD yang serapan anggarannya rendah,” tegas Muhidin.

Meski demikian, ia menyebut realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara keseluruhan telah melampaui 54 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, H. Fatkhan, mengakui masih ada sejumlah SKPD dengan serapan anggaran rendah. Pihaknya akan menyerahkan data lengkap kepada DPRD sebagai bahan evaluasi di komisi-komisi.

“Data SKPD yang serapan anggarannya rendah akan kami serahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” kata Fatkhan. (YUN)