JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi.
Yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Senin (03/02).
Rapat kerja dihadiri Menpora, Dito Ariotedjo, dan perwakilan dari PSSI, yaitu dua anggota Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono.
Sementara Dion dan Tim hadir via virtual, dan Ole berhalangan karena ada agenda dengan klub.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah, dalam laman resmi pssi.org
Ole direncanakan akan melakukan debut melawan Australia pada laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Sementara itu, Sumardji pun bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada tiga pemain tersebut.
“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir), kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Ole, Dion dan Tim. Tentunya dukungan ini untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia dan tentunya menambah kekuatan Timnas Indonesia demi asa lolos ke Piala Dunia,” kata Sumardji.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang.
Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia (20 Maret) dan menjamu Bahrain (25 Maret).
(Viz)