JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – KPU Kabupaten Pulang Pisau menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024, Pulang Pisau pada pemilihan Tahun 2024, Senin (23/09).
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin, menyampaikan bahwa paslon yang akan melakukan kampanye harus menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian, KPU Kabupaten Pulang Pisau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulang Pisau.
Sementara itu, dalam pengundian nomor urut tersebut, paslon Ahmad Rifa’i – Ahmad Jayadikarta mendapatkan nomor urut 1, dan paslon Pudjirustaty Narang -Joni mendapatkan nomor urut 2.
“Alhamdulillah seluruh kegiatan pada hari ini berjalan dengan lancar. Tahapan selajutnya akan digelar deklarasi damai pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Selasa 24 September 2024 di GPU Handep Hapakat jam 13.00 WIB,” kata Roby.
Ia melanjutkan, pada Rabu, 25 September mulai pelaksanaan kampanye Pasangan Calon Buat dan Wakil Bupati yang dilaksanakan selama 60 hari, berakhir pada 23 November 2024.
“Kampanye yang dilakukan Paslon ada beberapa metode, kampanye rapat umum, tertutup, terbuka, dialogis, tatap muka, debat publik, pemasangan alat kampanye, penyebaran bahan kampanye,” pungkasnya. (Ded/viz)