JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2025–2028, ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna internal , Rabu (8/1/2025) pagi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim, membacakan laporan usulan penetapan 5 nama calon anggota timsel di hadapan peserta rapat.
“Penyusunan usulan calon timsel ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk utamanya ialah adanya keterwakilan berbagai unsur,” ujar habib Hamid bahasyim.
Menurut nya, calon anggota Timsel berasal dari tokoh masyarakat,akademisi,pemerintahan dan KPID.
Adapun 5 nama calon anggota timsel tersebut ialah:
1.Drs. H. Muhammad Amin, M.T. sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat;
2. Evri Rizki Monarshi, S.K.M. sebagai wakil ketua dari unsur KPID pusat;
3. Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes. sebagai sekretaris dari unsur Pemprov Kalsel;
4. Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur akademisi; dan
5. Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd.
Kelima tim seleksi ini telah disepakati dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo, S.M.
“Setelah ini akan dilakukan proses-proses lanjutan, termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya, dengan tetap memerhatikan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
(YUN/Achmad M)