JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan pemuda dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalsel, menuntut pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
Dengan spanduk dan teriakan lantang, mereka menyuarakan protes terhadap kebijakan yang dianggap membebani rakyat tersebut.
Aksi ini dipimpin Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Syamsu Rizal, yang dalam orasinya menegaskan tuntutan mahasiswa, agar Presiden RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan PPN 12%.
“Kenaikan PPN ini sangat memberatkan masyarakat. Kami ingin pemerintah, baik di pusat maupun provinsi, mempertimbangkan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” tekannya.
Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo bersama sepuluh anggota lainnya, turun langsung ke jalan untuk mendengarkan aspirasi para demonstran.
Ia menyampaikan, bahwa dirinya dan rekan-rekannya di DPRD ingin yang terbaik untuk rakyat.
“Kami mendengar aspirasi kalian, kami juga ingin yang terbaik untuk rakyat,” kata Kartoyo menanggapi orasi yang disampaikan dengan penuh semangat.
Selain itu, para mahasiswa yang berdiri di Jalan Lambung Mangkurat ini, juga menyampaikan harapan akan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Mereka menegaskan, bahwa perjuangan ini tidak hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk jutaan warga Kalsel yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kartoyo memastikan, bahwa suara mahasiswa tidak akan sia-sia. Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi lainnya.
“DPRD Provinsi Kalsel selalu komitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.
(YUN /Achmad M)