Mengenai Jalur Khusus Solar Bersubsidi, Wawali Banjarmasin: Suratnya Dicabut!

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin menerima audiensi perwakilan ratusan sopir truk Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DPW Kalimantan Selatan, yang berunjuk rasa di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (28/7/2022) pagi.

Dalam hal ini, mereka menuntut BBM subsidi dicabut, meminta pelayanan SPBU dikembalikan kepada yang berhak, dan mendesak pengawasan SPBU lebih diperketat, agar peredaran BBM bersubsidi bisa ke tangan yang lebih tepat.

Pertemuan ini dilangsungkan bersama wakil rakyat di tingkat provinsi, Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Pertamina, di ruang rapat paripurna.

Hasilnya, beberapa tuntutan dipenuhi pihak terkait.

Di antaranya pencabutan surat pengaturan jalur khusus bagi para sopir truk di beberapa SPBU Lingkar Selatan, dan mengembalikan pengaturannya kepada pengelola SPBU.

Kemudian, pemerintah akan membentuk tim pengawas, terdiri dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah terkait.

Sementara untuk tuntutan dicabutnya subsidi solar, pihak Pemkot Banjarmasin berjanji menyampaikannya ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Alhamdulillah, ada beberapa hal yang kita suarakan hari ini sudah berhasil,” ujar Samosir, Ketua DPW ALFI Kalsel, usai audiensi.

Selanjutnya, pihaknya akan menunggu sampai pukul 00.00 WITA, guna kepastian pencabutan jalur khusus.

“Apabila surat tersebut belum keluar, kita akan tetap tidak bekerja sampai beberapa hari ke depan, sampai surat tersebut diserahkan kepada kami,” tegas Samosir.

Adapun surat tentang pembagian jalur khusus tersebut awalnya dibuat Dinas Perhubungan dan ditembuskan ke Pertamina.

Wakil Wali Arifin Noor mengucapkan, sebelumnya surat tersebut dikeluarkannya, dengan tujuan agar tidak ada lagi antrean berkepanjangan.

Namun setelah berjalan selama beberapa bulan dan dievaluasi, ternyata pengaturan jalur khusus tersebut tidaklah efektif, sehingga para peserta aksi meminta agar dicabut.

“Suratnya dicabut, sudah ada konsep suratnya dan disepakati,” ucap Arifin.

Di samping itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin M. Yamin, mengapresiasi penyampaian aspirasi oleh para peserta aksi.

“Kita sudah menerima semua aspirasi tersebut, dan kita juga sudah mengundang pihak-pihak terkait,” tuturnya.

M. Yamin berharap, agar Pemkot Banjarmasin segera mengambil sikap menindaklanjuti hal tersebut.

“Pemerintah bisa mengundang pihak organisasi yang lain, agar melakukan perumusan bersama. Karena dari penyampaian dalam audiensi tersebut, diduga ada penyimpangan dalam pembagian BBM bersubsidi,” pungkasnya.

(Tim)