Kalsel  

Nasib Petani Kalsel, Sudah Harga Pupuk Naik, Kuotanya pun Berkurang

Petani

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Syamsir Rahman mengatakan, mulai awal januari 2021 ini terjadi kenaikan harga pupuk bersubsidi, seperti pupuk urea Rp2.250,00 per kilogram, dan per karungnya Rp112.000,00. Pupuk SP36 Rp120.000,00 per karung, dan pupuk MPK Rp115.000,00. Sebelumnya, pupuk-pupuk ini rata-rata berharga seratus ribuan.

“Saya sekarang ini sedang berusaha, jangan sampai semangat petani untuk menanam 2 kali, 3 kali bahkan 4 kali seperti yang digaungkan, menjadi patah semangat, karena harga pupuk yang mengalami kenaikan,” tutur Syamsir Rahman kepada jurnalkalimantan.com, di kantornya, Selasa (05/01).

Syamsir Rahman
Syamsir Rahman, Kepala Dinas TPH Prov Kalsel

Adapun alasan pemerintah menaikkan harga pupuk bersubsidi ini, menurut Syamsir, karena sebelumnya belum pernah dinaikkan sejak 2012, dan anggaran pemerintah yang banyak tersedot untuk Covid-19.

“Mestinya untuk sektor pertanian itu berimbang. Kalau mau menaikan harga pupuk, khususnya urea, MPK itu nanti dulu, kalau covidnya sudah mereda,” beber Syamsir.

Dirinya juga sudah mengantisipasi hal ini, dengan memberikan bantuan kredit tanpa bunga untuk pembelian pupuk tersebut melalui pemerintah daerah.

“Seperti di Barito Kuala sangat bagus sekali penerapannya. Saya sangat berterima kasih kepada ibu bupatinya, yang intens memperhatikan petaninya,” tandas Syamsir.

Pihaknya juga akan membuatkan surat melalui gubernur, agar kabupaten lainnya juga bisa memprogramkannya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan audiensi bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, untuk meminta penundaan kenaikan harga pupuk bersubsidi.

“Ini sudah harganya naik, kuota untuk Kalsel juga berkurang,” keluh Syamsir.

Apalagi tambahnya, musim tanam sudah dekat, dan ketersediaan pupuk sangatlah diperlukan.

“Belum lagi bila ada permainan oleh oknum, baik di tingkat pengecer dan lapangan,” imbuh Syamsir.

Untuk menghindari permainan tersebut, ia mengharapkan Komisi Pupuk dan Pestisida di setiap tingkatan bisa proaktif melakukan pengawasan.

“Jadi, tidak mudah untuk mengelola sektor pertanian, karena melibatkan orang banyak,” tandas Syamsir.

Pihaknya juga akan mengajukan protes ke Kementerian Pertanian, terkait pengurangan kuota tersebut.

“Hari ini saya sudah membuat surat, tidak hanya kepada Komisi II DPRD Kalsel, tapi juga Komisi IV DPR RI yang pernah kunjungan ke Kalsel, dan ke Kementerian Pertanian, tembusannya ke gubernur,” ungkap Syamsir.

Editor : Ahmad MT