JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sampaikan sejumlah saran dan masukan kepada KPU, saat rapat pleno rekapituliasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di sebuah hotel di Barabai, Ahad (11/08).
“Kami mengapresiasi KPU HST karena menjadi yang tercepat se-Kalsel dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih. Namun dari hasil uji petik yang kami lakukan, ternyata ada sejumlah catatan,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu HST M. Taupik Rahman.
Di antaranya, ada pemilih ganda yang yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) ternyata dimasukkan dalam klasifikasi warga negara asing, orang yang meninggal masih berstatus memenuhi syarat (MS), dan adanya peningkatan jumlah pemilih baru.
Selanjutnya, ia juga menemukan adanya beberapa perubahan data berita acara dari hasil pleno tingkat desa ke pleno tingkat kecamatan, dan ada juga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dinilai bekerja tidak sesuai prosedur, seperti tetap memberikan stiker tanda sudah dicoklit, padahal orang yang ingin dilakukan pencocokan belum ditemui.
Ia mengingatkan agar jajaran KPU sampai tingkatan ke bawah bisa mengumumkan hasil DPS kepada masyarakat selama 10 hari, yakni dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, untuk mendapatkan berbagai masukan guna dilakukan perbaikan, seperti jika ada perpindahan alamat, meninggal dunia, atau lainnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu HST Nurul Huda menegaskan, target menjadi yang tercepat dalam coklit memang bagus sebagai prestasi lembaga, namun validasi data dan sesuai prosedur dinilai jauh lebih penting dalam bekerja.
“Bahkan kami menemukan Pantarlih yang harus melakukan coklit perbaikan di hari terakhir, yaitu tanggal 24 Juli 2024, karena dari hasil uji petik, yang bersangkutan bekerja tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” ujarnya.
Apalagi pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan dan saran perbaikan sampai tingkat jajaran bawah setiap tahapan pemilihan kepada KPU HST, untuk mencegah segala potensi pelanggaran.
Selanjutnya Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST Murjani menanggapi, bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terkait data pemilih dan segala macam masukan dari Bawaslu.
“Pemutakhiran data pemilih ini berkelanjutan dan tentu waktunya juga panjang sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap. Jadi, jika ada permasalahan data di kemudian hari, masih bisa kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan hasil rekapituliasi DPS untuk Pilkada di HST tahun 2024, jumlah kelurahan atau desa sebanyak 167 dan 11 kecamatan, TPSnya berjumlah 533, dengan pemilih laki-laki sebanyak 94.914 dan pemilih perempuan 97.393. Jadi total pemilih sebanyak 194.307 jiwa.
(Rz/Achmad M)