Pemerintah Kalsel Musnahkan 900 Telur Penyu Ilegal, Tegaskan Komitmen Lindungi Satwa Laut Dilindungi

Pemusnahan 900 Butir Telur Penyu Hasil Tangkapan Korpolairud Mabes Polri yang Diserahkan Ke DKP Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama aparat penegak hukum memusnahkan 900 butir telur penyu hasil sitaan di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL) Karang Intan, Kabupaten Banjar, Rabu (3/9/2025).

Telur-telur tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur, setelah hasil pemeriksaan teknis dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak menyatakan tidak layak untuk ditetaskan kembali.

Pemusnahan ini disaksikan oleh jajaran Polairud Polri, Polda Kalsel, BPSPL Pontianak, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Diketahui telur yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Korpolairud Mabes Polri yang dilimpahkan ke DKP Kalsel.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, menegaskan langkah tegas ini merupakan komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk melindungi satwa laut dilindungi sekaligus memutus mata rantai perdagangan ilegal telur penyu.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi telur penyu demi menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut,” ujarnya.

Penyu merupakan satwa laut yang dilindungi secara hukum dan memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, keberadaannya kian terancam akibat perdagangan ilegal, perburuan, dan kerusakan habitat.

Pemusnahan 900 butir telur penyu ini telah melalui kajian teknis yang memastikan kondisinya tidak memungkinkan untuk ditetaskan kembali.

“Tindakan ini bukan hanya sebatas pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan, tetapi juga komitmen bersama dalam upaya konservasi sumber daya kelautan. Langkah ini tepat, sesuai aturan, dan menjadi peringatan keras bagi pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi,” tegas Rusdi.

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui DKP terus berkomitmen memperkuat kebijakan konservasi laut dengan langkah-langkah berikut:

1. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

2. Memperluas program edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian penyu dan ekosistem laut.

3. Memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir.

“Keberhasilan menjaga sumber daya kelautan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi satwa dilindungi, termasuk telur penyu,” tambahnya.

DKP Kalsel mengajak seluruh pihak menjadikan pemusnahan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi, melestarikan, dan mewariskan kekayaan laut kepada generasi mendatang.

“Semoga upaya ini mendapat keberkahan dan menjadi bagian dari langkah besar menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia,” pungkas Rusdi.

(Sumber : DKP Kalsel)