JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Guna penguatan dan peningkatan kualitas kerjasama daerah, di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Pemerintah Kabupaten Tanbu, menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Bersujud 1, Senin (09/12/2024).
Sosialisasi ini, di hadiri oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tanbu beserta jajaran. Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanbu, Komite Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanbu, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Tanbu beserta tamu undangan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Saiful Arifin.
Adapun tujuan dilangsungkannya kegiatan ini yakni untuk mengoptimalisasi kualitas output maupun outcome dan pengadministrasian kerja sama daerah.
Selanjutnya, setelah sosialisasi evaluasi kerja sama ini di laksanakan, nantinya akan dilanjutkan pada pertemuan Desk evaluasi per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun sosialisasi ini di ikuti oleh 40 orang terdiri dari pejabat dan staff yang membidangi kerja sama dan sebagai pemakarsa 50 kerja sama daerah pada 17 SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini juga di buka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar di wakili Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanbu, Ismail.
Ia menyampaikan melalui sambutan Bupati, menyambut baik terlaksananya kegiatan sosialisasi evaluasi kerja sama ini, sebagai upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.
Kerja sama antar daerah maupun dengan pihak lain, baik instansi pemerintah, swasta maupun lembaga internasional, merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah serta mempercepat pembangunan ekonomi.
Hal ini tegas Ismail sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagaimana di terangkan kerja sama daerah menjadi landasan penting untuk pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
“Saya berharap kepada semua pihak, agar dapat memahami regulasi dan mekanisme kerja sama daerah secara baik dan benar,” pesannya.
Kerja sama daerah ini di harapkan nantinya mampu, menciptakan inovasi dan kolaborasi yang dapat memperkuat pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Fit)