Penuhi Aspirasi Masyarakat, Suripno Sumas Perpanjang Pengobatan Tradisional Gratis 

Pengobatan tradisional adat Dayak di kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Kalimantan Selatan (Kalsel) terutama Kota Banjarmasin sangat antusias mengikuti pengobatan atau urut tradisional sebagai salah satu alternatif untuk menjaga kesehatan.

“Banyaknya peminat itulah, kami lakukan perpanjangan waktu pengobatan/urut tradisional,” ujar Anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Selasa (30/1/2024)

Pelayanan pengobatan tradisional gratis dengan menghadirkan “Panglima Ulin” (Dayak) di jadwalkan pada 28-29 Januari 2024.

“Namun karena banyak peminat yang sudah terdaftar dan belum terlayani hingga 29 Januari lalu sehingga diperpanjang hingga 30 Januari 2024,” ujar pengurus partai kebangkitan Bangsa tersebut.

Suripno Sumas menuturkan pelayanan pengobatan tradisional gratis bagi warga itu merupakan bagian dari kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kalsel.

Wakil rakyat dua periode itu menyatakan pelayanan pengobatan tradisional itu merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Alhamdulillah warga menyambut positif kegiatan pelayanan pengobatan tradisional, dan di antaranya ada menunjukkan hasil yang positif,”ucap anggota dewan dapil Kota Banjarmasin itu.

Pelayanan pengobatan tradisional DPW PKB Kalsel tersebut merupakan inisiatif dan uluran tangan Suripno Sumas dan anggota DPRD Provinsi Kalsel Rusdianto Haleng.

“Mengingat manfaatnya yang cukup besar, semoga pada kesempatan lain kami kembali bisa melakukan pelayanan pengobatan tradisional,”pungkasnya.

(YUNN)