Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka

Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin. (Foto : Dok Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sopir Truk dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan jalan S.Parman, tepatnya di setelah turunan jembatan kembar Kayu Tangi, Kota Banjarmasin, Sabtu (11/1/2025) malam, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sopir sudah kita amankan, akan kita lakukan gelar, dan kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Senin (13/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan sopir dan juga saksi di lapangan, truk tersebut mengalami gagal rem, atau rem blong, saat trun dari jembatan.

“Setelah mengalami rem blong, truk tersebut langsung menabrak kendaraan yang ada di depannya, sehingga terjadi tabrakan beruntun,” papar Edwin.

Dari segi kelayakan kendaraan, beber Edwin, untuk truk tersebut tidak sesuai dari segi muatan yang dibawa oleh truk tersebut.

Pasalnya, truk tersebut membawa beban seberat 24 ton. Seharusnya, sesesuai ketentuan truk hanya boleh membawa beban maksimal 11 ton.

“Jadi ada kelebihan beban, yang menjadi salah satu penyebab gagal rem terjadi. Sehingga beban yang berat itu, mengakibatkan remnya panas dan tidak berfungsi, lalu terjadilah kejadian tersebut,” pungkasnya.

(Api/Ang)