Bersama BINDA, Supian HK Ikut Musnahkan Uang Palsu

Pemusnahan barang bukti uang palsu di Mako BINDA Kalsel (Foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menghadiri silaturahmi Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu Daerah (Botasupal) bersama Forkopimda Kalsel yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti uang palsu di Mako BINDA Kalsel, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam memberantas peredaran uang palsu di Kalimantan Selatan.

Supian HK mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum. Menurutnya, peredaran uang palsu merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan.

“Pemusnahan ini menunjukkan negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kejahatan ekonomi,” ujarnya.

Kepala BINDA Kalsel, Brigjen Pol. Sentot Adi Dharmawan, menegaskan komitmen memperkuat sinergi melalui deteksi dini, sosialisasi, dan penindakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Polda Kalsel dan BINDA Kalsel, dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas.

Di akhir kegiatan, Supian HK mengimbau masyarakat mengenali keaslian uang dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang, serta segera melapor jika menemukan uang mencurigakan.

Kegiatan juga dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dan unsur Forkopimda lainnya. Acara ditutup dengan komitmen bersama memperkuat pemberantasan uang palsu di daerah. (YUN)