DPRD Balangan Dukung Penertiban Banner Ilegal demi Keindahan Kota

Anggota DPRD Balangan, Sri Huriyati. (Foto : Mc.Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Maraknya pemasangan banner iklan ilegal di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Balangan mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Anggota Komisi I Sri Huriyati, mengapresiasi langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan reklame yang dipasang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam memperindah wajah kota.

“Keberadaan banner yang ditempel di tiang listrik, tiang Telkom, hingga rambu lalu lintas jelas melanggar aturan. Selain itu, juga merusak estetika kota yang saat ini terus dibenahi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai, tingkat kesadaran pelaku usaha masih perlu ditingkatkan agar tidak lagi memasang iklan di lokasi yang tidak semestinya. Karena itu, ia mendorong instansi terkait tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha.

“Kami berharap para pemilik usaha yang memasang banner ilegal dapat dipanggil dan diberikan pemahaman. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi pemasangan iklan sembarangan,” tegasnya.

Sri Huriyati juga menekankan bahwa penataan kota merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, untuk turut menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

“Kalau kita ingin Balangan terlihat rapi dan nyaman, tentu perlu kesadaran bersama, termasuk dari pelaku usaha dalam mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Adv/MC Balangan)