Peringati Hari Perempuan Internasional, Komunitas Narasi Perempuan Banjarmasin Soroti Keseimbangan Ekosistem

Foto bersama usai melakukan aksi di siring menara pandang Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komunitas Narasi Perempuan di Provinsi Kalimantan Selatan melakukan seruan aksi damai di Siring Menara Pandang, Kota Banjarmasin, dalam memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2023, diisi dengan beragam penampilan, mulai dari pidato, puisi, orasi, dan lainnya.

Ketua Narasi Perempuan Banjarmasin Eliyana Puspita Sari mengatakan, di tahun ini pihaknya mengangkat isu perempuan dan lingkungan. Apalagi di Kalsel banyak pertambangan yang berhubungan dengan lingkungan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Seperti yang bisa kita lihat belakangan ini, masalah lingkungan memang lagi krisis-krisisnya,” ujarnya melalui siaran persnya, Rabu (08/03/2023).

Sehingga menurutnya, pihaknya merasa isu tersebut penting untuk disuarakan, karena saling berkaitan.

“Tujuan utama dari aksi ini, yakni diharapkan adanya kesadaran diri masing-masing. Di antaranya sebagai anak muda, menurut saya penting untuk mengetahui tentang isu lingkungan yang terjadi,” jelasnya.

Pihaknya juga melakukan seruan aksi bertajuk “Perempuan Berdaulat, Bumi dan Pangan Selamat”, yang turut menyuarakan sejumlah tuntutan dari gabungan komunitas hingga mahasiswa. Di antaranya desakan penghentikan berbagai proyek _food estate_ yang mereka anggap merusak keseimbangan ekosistem, mengancam kedaulatan pangan rakyat, dan meminggirkan perempuan.

Kemudian tuntutan penghentian pemberian izin baru bagi industri ekstraktif di Kalsel, dan meminta adanya pengkajian izin yang telah ada.

Selanjutnya, permintaan pencabutan omnibus law yang mereka nilai terbukti inkonstitusional bersyarat.

Permintaan perlindungan aktivis perempuan, aktivis lingkungan, dan suara-suara kritis masyarakat.

Desakan untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat untuk perlindungan wilayah masyarakat adat.

Desakan untuk segera mengesahkan undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Terakhir, permintaan untuk penghentian segala bentuk diskriminasi berbasis kemampuan tubuh dan gender.

Editor : Achmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]