Pilkada Telah Usai, Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Resmi dari KPU.

Ketua DPRD Kalsel
Supian HK, Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pascapemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020, sebagian pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), saling mengklaim kemenangan berdasarkan versi hitung cepat.

Hal tersebut dinilai akan membingungkan masyarakat, yang ingin mengetahui hasil dari pilkada.

Untuk itulah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Supian H.K. menegaskan, agar masyarakat menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Meski semua paslon memiliki data terkait kemenangan pilkada, akan tetapi sebaiknya masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU,” ujar Supian, di ruang kerjanya, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (10/12/2020).

Pihaknya juga berharap kepada para paslon dan relawannya, untuk menahan diri, demi kestabilan dan keamanan di Bumi lambung Mangkurat.

Pilkada serentak di Banua ini berjalan aman dan lancar, meski terdapat beberapa tempat pemungutan suara yang rusak, akibat tiupan angin kencang dan hujan deras.

Selain itu, pilkada kali ini juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan sarung tangan.

Editor : Ahmad MT