JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, memastikan segera memetakan seluruh permasalahan kendala peralihan aset, sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.
UU tersebut mengatur peralihan kewenangan pemerintah daerah ke provinsi, salah satunya sektor pertanian dan perikanan.
“Saya sudah mendengar serta memahami apa yang sudah dijelaskan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, terkait persoalan peralihan aset,” ujar Penjabat Bupati Kotabaru, Syarifuddin, belum lama tadi di Kotabaru.
“Tentu kepala dinas akan kita panggil, sehingga hal-hal yang belum terpecahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terselesaikan,” harapnya.
Dia pun berujar, potensi keuntungan yang didapat pihak kabupaten akan lebih besar, apabila pengelolaannya dialihkan ke pemerintah provinsi.
Kendati demikian, ia memastikan akan melakukan pendekatan terlebih dahulu, dan mencoba memberikan pemahaman kepada pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, selain amanat undang-undang, perpindahan asset ini juga merupakan inisiasi pihaknya, yang menginginkan aset-aset daerah tertata rapi, agar bisa mendapat predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ke depan, aset-aset lain, katakanlah Dinas Pendidikan misalnya, akan tertata dengan rapi. Indikatornya dari pelabuhan perikanan ini,” jelas Paman Yani, sapaan akrabnya.
Dengan adanya kewenangan oleh pemerintah provinsi, terhadap Pelabuhan Kotabaru dan Budidaya Perikanan Air Payau serta Laut (BPAPL) di Teluk Tamiyang, Paman Yani memastikan, akan berdampak positif bagi seluruh pegiat perikanan dan kelautan dari hilir hingga ke hulu.
“Keuntungan bukan hanya dirasakan oleh pengusaha, tetapi juga dapat dirasakan oleh nelayan tangkap, pengolahan ikan, hingga UMKM. Sehingga akan meningkatkan ekonomi kerakyatan,” bebernya.
Secara garis besar Paman Yani menegaskan, aturan peralihan kewenangan ini harus dipatuhi, agar amanat undang-undang bisa benar-benar dijalankan.
“Kabupaten Kotabaru akan menerima manfaat yang sangat besar ketika aset diserahkan. Terutama percepatan pembangunan akan dapat tercapai,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT