JURNALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menerima penghargaan atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Harisson.
Penganugerahan diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar, Rabu (18/12), di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur, Kota Pontianak.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi memberikan jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat mengenai kebijakan pemerintah, program pembangunan, dan pengelolaan anggaran. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” ungkap Harisson, seperti dikutip dari infopublik.id.
Ia menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik.
Sehingga dapat menjangkau hingga tingkat desa dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten.
“Penganugerahan ini bukan hanya ajang penghargaan, tetapi langkah nyata menuju reformasi birokrasi yang lebih baik. Badan publik yang belum informatif diharapkan segera melakukan perbaikan dan peningkatan layanan,” tambahnya.
Harisson juga memberikan apresiasi khusus kepada badan publik yang telah mencapai kualifikasi informatif dan menyampaikan terima kasih kepada KI Kalbar atas upaya melakukan monitoring, evaluasi, dan sinergi dengan badan publik di daerah.
“Semoga momentum ini menjadi pemicu komitmen badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.
(Viz)