Privy Perkuat Ekosistem Digital Trust Lewat Bulan Fintech Nasional 2025

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Di balik potensi pertumbuhan industri Fintech yang tercatat pada laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksi melonjak hingga US$360 miliar pada tahun 2030, tantangan terhadap keamanan dan kepercayaan digital (digital trust) turut meningkat.

Di tengah masifnya adopsi layanan keuangan digital, isu penipuan dan penyalahgunaan identitas menjadi risiko nyata yang perlu ditangani secara sistemik.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Hal tersebut tercermin pada laporan Indonesian Anti-Scam Center (IASC) selama 22 November 2024 sampai 16 Oktober 2025. Jumlah laporan seputar penipuan diterima sebanyak 299.237 dengan total kerugian Rp7 triliun. Lalu jumlah rekening diblokir dan dilaporkan masing-masing 94.344 dan 487.378, serta total dana diblokir Rp376,8 miliar.

Menjawab tantangan tersebut, Privy, penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia kembali berpartisipasi dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 sebagai Official Digital Trust Provider.

Melalui peran ini, Privy mendukung penguatan fondasi kepercayaan digital di ekosistem fintech dengan menghadirkan solusi identitas digital yang aman, tepercaya, dan terstandarisasi bagi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari penyedia layanan fintech, pelaku UMKM, investor, hingga masyarakat luas.

Dalam BFN 2025, dukungan Privy diwujudkan melalui penguatan edukasi mengenai pentingnya digital trust, penerapan standar verifikasi identitas yang aman, serta pemanfaatan identitas digital tepercaya untuk mencegah fraud sejak tahap awal interaksi pengguna dengan layanan fintech.
Diwakili Krishna Chandra selaku Chief Information & Compliance Officer (CICO) Privy, ia menegaskan bahwa digital trust dan perlindungan konsumen merupakan fondasi utama bagi penguatan dan keberlanjutan industri fintech di Indonesia.

“Dengan pesatnya perkembangan layanan digital, pengguna semakin sulit membedakan mana informasi yang autentik dan mana yang merupakan hasil rekayasa. Karena itu, kepercayaan tidak bisa lagi dibangun hanya melalui imbauan untuk ‘berhati-hati’. Diperlukan kolaborasi antara industri dan regulator untuk mencegah fraud sejak awal—mulai dari verifikasi identitas yang tepercaya, mekanisme pelacakan dokumen, hingga standar interoperabilitas yang memastikan setiap transaksi dapat divalidasi dengan jelas,” ujar Krishna.

Krishna menambahkan bahwa visi Privy dalam keamanan pengelolaan identitas digital merupakan kunci dalam melindungi konsumen sekaligus mendukung pertumbuhan industri fintech yang berkelanjutan.

Peran tersebut telah diterapkan Privy dalam berbagai kolaborasi di ekosistem digital. Saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 68 juta pengguna individu di Indonesia, dan digunakan oleh lebih dari 167.000 organisasi, mulai dari perusahaan besar hingga pelaku usaha dan individu.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Privy juga memberikan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar sebagai jaminan perlindungan apabila terjadi kerugian akibat penyalahgunaan identitas terkait sertifikat elektronik yang diterbitkan. (Viz)

[feed_them_social cpt_id=57496]