JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024, Rabu (13/03).
Rapat yang dilaksanakan di ruang BP-Perda Provinsi Kalsel tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing komisi serta pihak eksekutif daerah Kalsel terkait.
Ketua BP Perda DPRD Kalsel, Hormansyah, mengatakan pihaknya saat ini melakukan pembahasan beberapa perda baik tahun 2024 maupun Perda pada tahun sebelumnya.
“Ada perda tahun 2017 yang belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law sehingga kita harus menyesuaikan dengan UU tersebut,”ucap Hormansyah.
Begitu juga dengan perda tahun 2023 ini ada yang belum selesai, semoga di tahun 2024 ini bisa diselesaikan karena jaraknya tidak terlalu jauh.
“Untuk perda tahun 2024 akan kita bahas finalisasinya dan dimasukkan di dalam propemperda,” ujar Hormansyah politisi partai kebangkitan Bangsa ini.
Hormansyah berharap raperda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan disisa waktu tahun 2024 ini.
“Semoga Raperda di DPRD Kalsel ini bisa diselesaikan tepat waktu,”tutup anggota komisi III DPRD kalsel itu.
(YUNN)