JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat pendalaman rencana kerja Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Selasa (6/10/2026).
Rapat membahas penanganan blank spot jaringan telekomunikasi yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalsel. Berdasarkan pemaparan Diskominfo, sekitar 6 persen wilayah masih belum terjangkau sinyal.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mengatakan penanganan blank spot menjadi salah satu fokus pembahasan. Komisi I menargetkan seluruh titik blank spot dapat diatasi pada 2027.
“Fokus kami pada titik-titik blank spot. Targetnya pada 2027 bisa menjadi nol,” ujar Rais.
Politisi Muda partai amanat Nasional ini menyatakan persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama antara DPRD Kalsel dan Diskominfo. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program pemerataan jaringan dapat berjalan.
“Ini PR bersama. Kami akan terus mengawasi agar tidak ada lagi blank spot,” katanya.
Rais juga menyoroti keterbatasan anggaran Diskominfo akibat kebijakan efisiensi. Karena itu, Komisi I akan mengawal kebutuhan anggaran melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
“Kami akan membantu mengawal anggarannya agar program konektivitas ini bisa diprioritaskan dalam APBD 2027,” pungkasnya. (YUN)













