Anggota DPRD Pulpis Nasrun Rambe Dukung Disahkannya Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan

Situasi saat rapat gabungan Komisi dan Eksekutif berlangsung.

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Rapat gabungan komisi dan eksekutif membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda), salah satunya tentang badan usaha kepelabuhanan, berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (20/1/2025).

Terkait itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menyambut dengan baik. Anggota DPRD Nasrun Rambe menyampaikan, apabila raperda ini disahkan akan banyak dampak positifnya.

“Tentunya kalau ini diberlakukan, akan menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.

Nasrun menjelaskan, raperda ini merupakan usulan dari eksekutif.

“Untuk keseluruhan ada sebelas raperda yang akan dibahas di DPRD,” pungkasnya.

(Ded/Ian)