JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Guna menegaskan netralitas aparatur sipil negara dalam menghadapi pemilihan kepala daerah, Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin melakukan pertemuan dengan seluruh lurah dan camat.
Dibungkus dalam rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, kegiatan ini mengangkat tema “Menjaga Netralitas ASN dari Pengaruh Politik Pragmatis”, yang berlangsung tiga hari pada sebuah hotel di Banjarmasin.
Ketua Bawaslu Banjarmasin Fachrizanoor menegaskan, para ASN harus bersifat netral, terlebih para camat dan lurah yang terlibat dekat dengan penyelenggara.
“Ini sebagai penegasan kita untuk mengingatkan kembali, agar mereka tidak terlibat politik praktis dan pragmatis,” ungkapnya kepada para awak media di sela kegiatan, Ahad (17/11/2024).
Pihaknya juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, guna menindak ASN yang terindikasi tidak netral.
“MoU itu terkait nanti jika ada ASN yang melanggar, Pemkot Banjarmasin terbuka untuk memberikan data hingga memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Sejauh ini belum ada dan semoga tidak ada,” beber Fachri.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Muhammad Yasar menambahkan, netralitas ASN menjadi perhatian serius pihaknya, terlebih ada peserta pilkada yang petahana.
“Kita tidak ingin kecolongan, apalagi di daerah lain sudah ada indikasi dugaan pelanggaran ASN. Untuk itu, kita ingin melalui kegiatan ini bersama stakeholder terkait bisa sama-sama berkomitmen menjaga netralitas,” bebernya
Sementara itu, Sekretaris Daerah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Machli Riyadi, menyambut positif kegiatan ini, hingga dapat mengingatkan kembali pentingnya menjaga kode etik profesi dan nilai kerja ASN.
“Kami imbau agar seluruh ASN bisa netral, itu hal yang wajib dan perintah undang-undang,” pungkasnya.
(Ih/Ahmad M)