JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seusai diterimanya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.63-3752 tanggal 15 Oktober 2020, tentang Pergantian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya wakil rakyat baru, resmi dilantik, untuk mengemban tugas menyejahterakan masyarakat “Bumi Lambung Mangkurat”.
“Tidak ada kata lain bagi kita, selain fokus pada kinerja yang optimistis,” tegas Anggota DPRD Kalsel, Gusti Rudiansyah, usai dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya, Senin (26/10/2020).
Ia bertekad untuk bersama anggota lainnya mengupayakan mencari solusi, terkait penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat.
“Terutama mengenai permasalahan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta kolaborasi antar semua pihak, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, mengingat pada saat ini sedang berada dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 ini banyak menimbulkan berbagai permasalahan di masyarakat, oleh karena itu, pengawasan dan anggaran perlu dilakukan untuk menyelesaikannya,” bebernya.
Sinergis antara DPRD dengan pemerintah daerah ia harapkan terjalin dengan harmonis, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan berjalan dengan baik, dan pembangunan dapat dilaksanakan.
Dirinya juga mengakui, memelihara amanah rakyat tidaklah mudah, dikarenakan masyarakat menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat memang berat, tetapi mempertanggungjawaban amanat Allah SWT. jauh lebih berat,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT