JURNALKALIMANTAN.COM, KAPUAS – Badan Kehormatan (BK) DPRD berperan penting dalam menjaga integritas anggota dewan melalui pengawasan terhadap kepatuhan kode etik dan kedisiplinan. Penguatan fungsi tersebut menjadi salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Ketua BK DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Rosehan NB, S.H., menegaskan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026).
Menurut Rosehan, pertukaran pengalaman antar lembaga diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas BK, terutama dalam menjaga kehormatan dan profesionalisme anggota DPRD.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin menambah wawasan dan berbagi pengalaman,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut ialah mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di DPRD Kabupaten Kapuas. Pembahasan mencakup alur penerusan surat pengaduan kepada fraksi atau komisi terkait berdasarkan substansi permasalahan.
Rosehan berharap, pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas DPRD, khususnya dalam menegakkan kode etik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama ini memperkuat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan tersebut diterima Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kabupaten Kapuas, Eritha Sulastri, S.Sos., M.AB.
Ia menyambut baik kunjungan DPRD Kalsel dan berharap pertemuan tersebut memperkuat koordinasi antar lembaga legislatif. (YUN)













