Rp25 M untuk 5 JPO, Anang Rosadi: Lebih Baik untuk Penanganan Sampah Usai Gagal Adipura

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Kota Banjarmasin membangun jembatan penyeberangan orang dengan anggaran Rp25 miliar, mendapat reaksi dari pengamat tata kota Ir. Anang Rosadi Adenansi, yang menilai belum terlalu dibutuhkan masyarakat.

“Kenapa tidak memilih membangun _pelican crossing_ (penyeberangan yang menggunakan sinyal lalu lintas, red). Luasan jalan di Banjarmasin ini tidak lebar, sehingga menyeberang masih bisa, tingkat kepadatan dan kecepatan kendaraan juga tidak terlalu besar,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Kamis (15/6/2023).

Dalam hal ini, dirinya meminta kepada Anggota DPRD supaya lebih rasional.

“Masih banyak yang urgen, yang lebih baik, karena moto kita adalah Banjarmasin Baiman (Barasih wan Nyaman). Kalau masih banyak sampah setiap sore di tepi jalan seperti ini bagaimana,” tanyanya.

Menurut aktivis senior yang terkenal lurus dan tegas ini, anggaran pembangunan lima JPO yang bersumber dari APBD Banjarmasin tersebut tidak efektif untuk dioperasionalkan.

“Ini terjadi di Banjarbaru. Lihat saja setelah beberapa hari orang _selfie._ Berapa miliar itu uang terbuang,” tuturnya.

Anang menjelaskan, pembangunan JPO itu bakal tidak digunakan oleh masyarakat Banjarmasin.

Karena itulah, ia menekankan, rakyat belum membutuhkan JPO terbangun menggunakan APBD Banjarmasin.

“Penggunaan uang rakyat itu harus jelas dan efisien,” tegasnya.

Kepada Pemkot dan DPRD Banjarmasin, Anang menyampaikan, lebih bagus anggaran pembangunan JPO dialihkan untuk menangani permasalahan sampah yang semrawut. Hal ini tegasnya, mengingat Pemkot Banjarmasin di tahun ini gagal meraih Piala Adipura.

“Hampir semua jalan raya ada sampah. Dahulu janjinya Pemkot dan DPRD akan membeli lahan masyarakat untuk membuatkan TPS, tapi sekarang mereka memilih JPO,” tandasnya.

Seperti diketahui, ada lima titik JPO yang sudah memiliki dokumen rancang bangunan dan studi kelayakan sejak 2017.

Pertama di Jalan A. Yani depan RSUD Ulin. Kedua, di dekat Kampus UIN Antasari. Ketiga, di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel. Selanjutnya keempat di depan Masjid Noor dan yang kelima di depan Kampus Universitas Lambung Mangkurat.

(Saprian)