JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Tugas dan wewenang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu KPU Banjar dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat pelantikan PPK se-Kabupaten Banjar oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin, untuk pemilu serentak tahun 2024, di Hotel TreePark, Kertak Hanyar, Rabu (4/1/2023) pagi.
Saidi Mansyur mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh anggota PPK, dalam upaya menjamin agar penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Menurut Saidi, dalam melaksanakan tugasnya diperlukan kerjasama dan kebersamaan dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda. KPU bersinergi dengan semua pihak demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas.
” Harapannya semua tahapan kegiatan penyelenggaraan pemilu ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta kondusif,” harapnya.
Sementara itu Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, 100 anggota PPK yang dilantik tersebar di 20 Kecamatan, dan setiap kecamatannya ada 5 anggota. Dikatakan, PPK bersinergi khususnya dengan pemerintah di tingkat kecamatan juga ditingkat desa dan kelurahan.
” Tugas PPK juga melayani masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Banjar sehingga hak konstitusi warga dapat digunakan pada pemilu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.
Setelah pelantikan, PPK dijadwalkan akan memilih ketuanya. Serta menentukan kesekretariatan di kecamatan, dengan rentang waktu 1 pekan setelah pelantikan. (MC Kominfo Kab. Banjar/Faidillah/Agusoke)