Raperda Toleransi Batola Masuk Tahap Penyempurnaan, Ini Fokus Pembahasannya

Komisi I DPRD Batola bersama Tim Raperda Pemerintah Daerah menggelar rapat kerja,Senin (12/10/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Upaya memperkuat keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus didorong melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola melalui Komisi I bersama Tim Raperda Pemerintah Daerah kembali menggelar rapat kerja, untuk melanjutkan pembahasan sekaligus menyempurnakan substansi rancangan regulasi tersebut, Senin (12/10/2026).

Perwakilan Komisi I DPRD Batola, Hendry Dyah Estingrum mengungkapkan, pembahasan telah menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahapan berikutnya.

“Pembahasan hari ini berfokus pada penyempurnaan materi Raperda. DPRD dan pemerintah daerah sudah sepakat untuk melanjutkan prosesnya ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Hendry menyebutkan, setelah pembahasan dan penyempurnaan di tingkat daerah, rancangan tersebut akan disampaikan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelum memasuki tahap finalisasi.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi ini juga mengacu pada referensi yang diperoleh DPRD Batola saat melakukan kunjungan kerja ke Kesbangpol Kulon Progo.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah mekanisme pemberian penghargaan kepada pihak yang dinilai berkontribusi dalam membangun dan menjaga toleransi di lingkungan masyarakat.

Penghargaan tersebut direncanakan dapat mencakup bentuk fiskal dan nonfiskal.

Beberapa contoh yang dibahas di antaranya kemudahan pelayanan perizinan serta kemungkinan keringanan retribusi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang saling menghormati, sekaligus menjadikan toleransi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Batola memiliki sejumlah wilayah yang mencerminkan kehidupan masyarakat dengan latar belakang agama berbeda, salah satunya Desa Kolam Kanan. Di desa tersebut terdapat tempat ibadah berupa masjid, pura, dan gereja.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berharap tercipta pedoman yang dapat memperkuat sikap saling menghargai, mencegah munculnya gesekan sosial, serta menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis.

Penyempurnaan Raperda ini menjadi salah satu langkah DPRD Batola dalam mendorong terciptanya kehidupan sosial yang damai, inklusif, dan menghargai perbedaan di Kabupaten Barito Kuala.

(Adv/Alibana)