JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Bagi mahasiswa yang kuliah di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), bayar pajak kendaraan kini tak perlu repot dan datang jauh-jauh ke kantor samsat. Pasalnya, layanan pembayaran pajak Samsat on Campus sudah ada di Kampus Handil Bakti.
Layanan ini disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel melalui Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Marabahan, yang baru saja diluncurkan dan diresmikan Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil, Kamis (13/6).
Samsat on Campus merupakan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di lingkungan perguruan tinggi.
Subhan menjelaskan, layanan ini tak lain untuk memberi kemudahan bagi civitas academica dan juga masyarakat di Batola.
“Dengan adanya layanan Samsat on Campus ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dan memudahkan mereka agar tak perlu lagi datang jauh-jauh antre di samsat,” ucap Subhan didampingi Kepala UPPD Samsat Marabahan Ermina Zaidah.
Dikatakannya, layanan ini sebagai upaya peningkatan pendapatan pajak asli daerah di sektor PKB, yang potensinya terbilang besar.
“Hampir 60% mahasiswa yang berkuliah di sini merupakan warga Banjarmasin dan Batola, sehingga perlu terobosan dan inovasi. Sisi lain, hal ini juga untuk memudahkan wajib pajak,” paparnya.
Selain Samsat on Campus, bersamaan juga diluncurkan Samsat Jelajah Jalan Kampung (JEJAK). Layanan ini akan menyasar perkampungan di Batola yang tak bisa dilalui kendaraan roda 4. Petugas nantinya akan menggunakan roda dua untuk memberikan layanan di setiap desa.
Layanan ini dilakukan, seiring banyaknya warga Batola yang menunggak.
“Dengan layanan ini, selain dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, juga memudahkan masyarakat yang tak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak,” imbuhnya.
Subhan juga membeberkan potensi pajak kendaran bermotor di UPPD Marabahan sebesar Rp30 miliar lebih. Sedangkan potensi dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp21 miliar. Sehingga dengan adanya relaksasi pembayaran pajak yang dikeluarkan Pemprov Kalsel, diharapkan Subhan potensi itu bisa tercapai.
“Kami sangat mengharapkan wajib pajak memanfaatkan ini. Karena pajak kendaraan yang menunggak tidak dikenakan denda, hanya bayar pajak saja,” pesannya.
(Saprian/Achmad MT)