JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, disiplin, dan akuntabel.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026 se-Kalimantan Selatan yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel di Aula Bakumpulan Kantor BKD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (18/5/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang menegaskan pentingnya pengawasan kepegawaian sebagai fondasi reformasi birokrasi.
Mengusung tema “Berataan Begawi wan Mengawasi Untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik”, rakornis ini menjadi forum penguatan tata kelola kepegawaian, khususnya pada aspek pengawasan dan pengendalian manajemen ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya mengukur kehadiran pegawai, tetapi harus berorientasi pada hasil kerja dan tanggung jawab pelayanan publik.
“Tanpa sistem pengawasan yang kuat, reformasi birokrasi tentu akan sulit terwujud. Pengawasan secara berjenjang harus dilakukan secara konsisten oleh setiap kepala perangkat daerah dan atasan langsung, tidak hanya melalui presensi tetapi juga akuntabilitas hasil kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan ASN merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang menjadi dasar pembinaan disiplin pegawai.
Rakornis menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, di antaranya Imas Sukmariah sebagai keynote speaker, kemudian
Hardianawati serta Andi Anto. Dalam paparannya, Imas Sukmariah menyebut rakornis menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman pengelola kepegawaian terhadap regulasi layanan ASN.
“Inti dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola kepegawaian tentang regulasi terkait pelaksanaan layanan kepegawaian,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BKD Provinsi Kalsel, Noryadi, kepala BKD kabupaten/kota se-Kalsel, serta pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Kalsel. Rakornis berlangsung secara luring dan daring dengan partisipasi peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah dan BKN dalam meningkatkan kualitas manajemen ASN sekaligus memperkuat implementasi regulasi kepegawaian di Kalimantan Selatan.
(Adv/Adpim)













