Sekelompok Anak Bersajam Bersantai di Siring Membuat Resah, Akhirnya Diamankan Polsek Banjarmasin Tengah

Sejumlah ABH yang diamankan

0JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah amankan tujuh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di kawasan Siring Menara Pandang, Jalan Kapten Pierre Tendean, Ahad (19/11) dini hari.

Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa sebilah celurit, sebuah ketapel, dan penggaris besi.

Pengamanan para ABH ini berawal dari informasi masyarakat yang ada di siring tersebut.

“Setelah kita periksa, ditemukan barang bukti tersebut. Para ABH tersebut diduga ingin melakukan tawuran,” ungkap Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Senin (20/11/2023).

Hasil pemeriksaan, para ABH mengaku kalau mereka hanya bersantai saja di kawasan tersebut.

“Kalau untuk barang bukti tersebut dari pengakuannya hanya untuk berjaga-jaga saja. Namun memang meresahkan masyarakat,” lanjutnya.

Kanit menjelaskan, para ABH yang diamankan itu bukanlah anggota dari geng yang sebelumnya sempat meresahkan Kota Banjarmasin.

“Orangnya dan juga _handphonennya,_ tidak ada indikasi kalau mereka terlibat dalam sebuah geng,” jelas Kanit.

Para ABH tersebut diberikan pembinaan dan juga dipanggil orang tuanya, lalu membuat surat pernyataan.

“Kita minta buat surat pernyataan agar para ABH tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iptu Ginting.

Ia juga mengimbau, agar seluruh orang tua bisa selalu memperhatikan anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur, agar tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak diinginkan.

(Adt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *