JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kebijakan pemerintah yang mengharuskan siswa belajar di rumah dengan berbasis daring, membuat beban tersendiri bagi siswa yang berlatar belakang keluarga kurang mampu.
Kondisi ini membuat prihatin seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, yang merasa terpanggil untuk membantu.
Berbekal uang yang disisihkan dari gajinya, pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin tersebut, membelikan delapan unit komputer bekas warnet, yang kemudian direkondisi untuk dapat digunakan dengan layak oleh para pelajar.
Setelah berkoordinasi dengan rekan sesama polisi, akhirnya ia mendapatkan izin untuk ‘menyulap’ lantai 2 Posko Polisi Sudimampir guna dijadikan ruang belajar, selain dilengkapi delapan komputer yang telah dibelinya, ia juga menambahkan fasilitas wifi gratis sebagai penunjang.
“Saya harap anak-anak para pedagang dan buruh kupas bawang yang ada di pasar Sudimampir dapat memanfaatkan fasilitas ini, sehingga bisa meringankan beban orang tua mereka,” harap Kompol Wahyu Hidayat kepada jurnalkalimantan melalui siaran persnya, Senin (31/08/2020).
Komputer-komputer tersebut nantinya juga dijadikan sarana belajar dan pengenalan teknologi bagi mereka yang belum menguasai komputer.
Selain memanfaatkan Posko Polisi Pasar Sudimampir, Kompol Wahyu Hidayat juga membuat dua tempat lain yang dapat digunakan oleh para pelajar untuk mengikuti belajar proses daring, yaitu di pos BPK Manggis Raya dan di samping Pos Lantas Jembatan Merdeka.
“Bedanya di tempat tersebut tidak dilengkapi komputer dan hanya diberi fasilitas wifi gratis,” tambahnya.
Di tempat yang dinamainya Pos Kepolisian Online Gratis (Poskotis) tersebut nantinya juga akan dijadikan tempat sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kalangan pelajar.
“Karena kalangan pelajar menjadi kelompok yang rentan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan lem fox, ” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT