Gandeng DPR RI, PAM Bandarmasih Tekankan Layanan Publik Bersih dari Korupsi

Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina (tengah) bersama Wali Kota dan Dirut PT AM Bandarmasih dan jajaran terkait saat kegiatan sosialisasi.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan PT Air Minum (PAM) Bandarmasih, salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum dalam Upaya Pemberantasan Korupsi bersama Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor PAM Bandarmasih tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, jajaran komisaris, direksi, serta para pegawai.

Dalam paparannya, Endang menyampaikan berbagai hal terkait penegakan hukum, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bagi koruptor yang saat ini tengah digodok.

Ia berpesan kepada seluruh pegawai agar bekerja dengan jujur dan memiliki kredibilitas, tidak bersikap konsumtif, serta menerapkan pola hidup sederhana dan penuh rasa syukur.

“Karena apabila kita selalu ingin lebih, pada akhirnya bisa mendorong perilaku tidak jujur, tidak amanah, hingga merugikan diri sendiri,” ujar Endang.

Sementara itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Menurutnya, kehadiran Endang Agustina memberikan arahan penting terkait upaya peningkatan pelayanan publik yang bersih dari permasalahan hukum.

“Beliau membidangi masalah hukum, sehingga kami mendapatkan arahan dan materi tentang bagaimana memberikan pelayanan publik yang baik, serta terhindar dari unsur pelanggaran hukum,” ucap Yamin.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi yang berlangsung santai namun tetap substansial, sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan berbagai kendala, baik secara umum maupun khusus terkait antisipasi tindak korupsi.

“Pada prinsipnya, kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus mampu memberikan yang terbaik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(Ih/Ahmad M)