JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Banjarmasin, belum lama tadi.
Dalam kegiatan tersebut, Ilham Nor menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi masalah mendasar yang belum tertangani secara optimal, khususnya oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, regulasi yang ada sebenarnya sudah cukup jelas mengatur pengelolaan sampah, mulai dari tahap pengurangan hingga penanganan. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih belum maksimal.
“Perda ini sudah memberikan landasan yang jelas. Tapi pelaksanaannya belum optimal karena masih minim komitmen dan konsistensi dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola sampah, yang berdampak pada meningkatnya volume sampah, terutama di kawasan perkotaan.
Karena itu, Ilham mendorong adanya perubahan pola pikir dalam pengelolaan sampah, dari yang sebelumnya berfokus pada pembuangan, menjadi pengurangan sejak dari sumbernya.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama. Harus ada perubahan paradigma menuju pengelolaan berbasis pengurangan dari sumber,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ilham Nor juga menghadirkan perwakilan SPPI sebagai pengelola Dapur MBG di Banjarmasin. Ia berharap kehadiran pihak tersebut dapat membuka peluang kolaborasi, khususnya dalam pengelolaan limbah dapur.
Sementara itu, Direktur PT Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Limbah (Perumda PAL), Endani, mengungkapkan bahwa pengelolaan air limbah di Banjarmasin masih menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satunya, layanan pengelolaan limbah domestik yang belum menjangkau seluruh wilayah kota, sehingga sebagian masyarakat masih menggunakan sistem pembuangan tradisional.
Senada, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Dwi Naniek Muhariyani, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat serta penguatan regulasi teknis di lapangan.
“Pengelolaan lingkungan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat dan dukungan kebijakan yang konsisten agar pengelolaan sampah dan limbah bisa lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (YUN)













